Penjaringan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2022/2023 dilaksanakan melalui 2 Pilihan: Online atau Datang ke sekolah (dengan catatan Menggunakan Protokol Kesehatan)
Online : cukup Mengisi Formulir (KLIK DISINI!)
Offline :
Persyaratan :
1. Mengisi Formulir
2. Fotokopi Akte Kelahiran
3. Pasfoto 3x4 dan 4x6 masing-masing sebanyak (2 lembar)
4. Fotokopi Rapor SD semester 4-5
5. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
6. Fotokopi Akte Kelahiran
0 Komentar